Saudaraku muhasabah perlu kita lakukan setiap hari.
Mengenai waktunya, Ibnu Qayyim berkata, “Muhasabah itu dilakukan sebelum melakukan perbuatan dan setelah melakukan perbuatan.” Demikian beliau terangkan dalam kitabnya Mukhtashar Minhajul Qashidin.
Muhasabah sebelum melakukan perbuatan seorang Muslim berhenti pada awal keinginan dan kehendaknya serta tidak bersegera melakukan perbuatan sampai jelas statusnya.
Setidaknya ada tiga pertanyaan yang harus dijawab.
Pertama, apakah perbuatan yang diiginkan mampu dilakukan atau tidak.
Kedua, apakah perbuatan itu sesuai syariat.
Ketiga, apakah perbuatan itu akan dilakukan ikhlas karena Allah.
Sementara itu, untuk muhasabah setelah melakukan perbuatan dapat dicek melalui apakah perbuatannya sesuai syariat dan apakah dilakukan ikhlas karena Allah.
Meurut Ibnu Qayyim muhasabah setelah melakukan perbuatan ini ada tiga macam.
Pertama, muhasabah atas ketaatan yang diabaikan.
Kedua, muhasabah atas setiap perbuatan yang apabila ditinggalkan lebih baik daripada dilakukan.
Ketiga, muhasabah atas perbuatan yang mubah yang tidak dilakukannya.
Lebih jauh Ibnu Qudamah berkata, “Seyogyanya bagi seorang Muslim itu menyisihkan waktunya pada pagi hari dan sore hari untuk muhasabah diri.
Dan ia menghitungnya sebagaimana para pedagang dengan rekan-rekannya menghitung keuntungan dan kerugian transaksi mereka setiap akhir penjualan.”
Semoga bermanfaat.

0 komentar:
Posting Komentar